Terdakwa Jessica Kumala Wongso tak hanya beberapa kali hendak melakukan upaya bunuh diri di Australia. Polisi dari New South Wales, Australia John Jesus Torres membeberkan jika juga sempat mengancam seorang teman wanita dari mantan pacarnya bernama Patrick O'connor melalui media sosial.
"Pada 22 November 2015, Patrick dihubungi seorang teman perempuannya yang mengatakan bahwa Jessica telah melakukan ancaman melalui facebook," kata John saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.
Dalam sidang ke-25 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, John mengatakan Patrick sangat khawatir adanya perubahan perilaku dan sikap Jessica. Saking khawatir karena Jessica sempat melakukan ancaman melalui facebook ke teman wanitanya, Patrick pun berusaha menghubungi rekan kerjanya guna mengantipasi ancaman atas perubahan perilaku yang dialami Jessica.
"Patrick takut Jessica akan mengalami peningkatan atau eskalasi dalam perilakunya. Khawatir akan keselamatan teman-temannya karena Jessica tidak stabil," kata John
Lebih lanjut, John mengatakan jika adanya perubahan prilaku Jessica, akhirnta Patrick kembali melaporkannya kepada pihak berwajib pada tanggal 24 November 2015.
"Ketakutan Patrick adalah jessica mengalami permasalahan kejiwaan serius dan dalam beberapa kejadian jessica menghubungi Partrick O'connor akan melukai dirinya sendiri," kata John yang didampingi seorang penerjemah.
Menurut informasi dari kepolisian Autralia, ada sebanyak 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica di Australia. Belasan catatan kriminal tersebut seperti ancaman upaya bunuh diri dan pelanggaran lalulintas karena dipengaruhi minuman keras.