Seorang polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres membeberkan adanya 14 catatan kriminal terdakwa Jessica Kumala Wongso di Australia pada tahun 2015. Hal itu disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi di dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin
"Menurut saya ada 14 laporan. Di BAP saya ada 15, dimana salah satu laporan itu terdupikasi," kata John dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.
Dalam beberap laporan tersebut, John mengatakan salah satu upaya bunuh diri yang dilakukam Jessica. Hal itu, lanjut John diterima dari mantan kekasih Jessica bernama Patrick O'connor melalui sambungan telepon.
"Pada laporan tersebut dilaporkan ada telepon yang diterima mantan pacarnya di mana yang bersangkutan (Jessica) mengancam akan membunuh dirinya dengan pisau," kata John yang didampingi seorang penerjemah.
Dikatakan John, jika Jessica membenarkan percobaan bunuh diri tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, Jessicatak sungguh-sungguh melakukan upaya bunuh diri tersebut.
Jessica mengakui melakukan ancaman tersebut. Namun, Jessica tidak benar-benar melakukan tindakan bunuh diri tersebut.
"Polisi menemukankan pisau dapur di kamar tidur Jessica Wongso. Ambulanc kemudian dihubungi menuju alamat tersebut," kata dia.
Terkait laporan tersebut. Polisi juga menghubungi pihak rumah sakit agar Jessica bisa dilakukan pemeriksaan psikologis.
"Nona Wongso secara suka rela ikut ambulance tersebut untuk dibawa ke rumah sakit aga dilakukan penilaian psikologis. Tidak keterangan lebih lanjut dari laporan ini," kata dia
Lebih lanjut, dari catatan tersebut, Jessica juga pernah terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi dengan dipengaruhi minuman keras.