Korpri Harus Kerja Cerdas dan Profesional

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 26 September 2016 | 14:00 WIB
Korpri Harus Kerja Cerdas dan Profesional
Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-44 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Upacara Mabes TNI AU Cilangkap, Senin (30/11/2015). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini, kerja cerdas dan profesional dibutuhkan dalam membentuk sebuah kultur perusahaan maupun organisasi. Demikian juga dengan Korps Pegawai Republik Indonesia  (Korpri).

Organisasi yang didirikan pada 29 November 1971 ini masih sering diidentikan dengan kerja amatiran dan birokrasi yang berbelit-belit. Padahal, semua anggota Korpri harus mulai berpikir lebih maju dan modern.  

If you don’t change, you will die. Jika tidak berubah, Anda akan mati," ujar Ketua I Dewan Pengurus Nasional Korpri, Reydonnyzar Moenek, Jakarta, baru-baru ini.

Laki-laki yang akrab dipanggil Donny ini mengakui adanya tuntutan masyarakat yang mendesak terhadap transparansi, akuntabilitas, dan good governance atau tata pemerintahan yang semakin baik.  

“Sebagai pemegang mandat di negara ini, rakyat ingin pelayanan publik yang optimal. Maka semangat Korpri untuk profesional dalam melayani dan tidak lagi dilayani merupakan keharusan,” ujar alumnus STPDN Semarang dan Fisipol UGM Yogyakarta ini.

Donny ingin agar birokrasi menyerupai kultur korporasi yang mengedepankan kerja cerdas dan semangat persaingan yang moderat. Dengan kultur korporasi, para aparatur sipil negara (ASN) ini diharapkan akan mengedepankan kompetisi dengan diferensiasi terstruktur dan membangun kapasitas, keahlian, serta kompetensi personal.  

“Siapa yang memiliki kapasitas kinerja, kualifikasi dan kompetensi bagus, akan tampil. Tidak ada lagi yang namanya koneksi-koneksian,” ujarnya.

Penyandang gelar Master in Development Management dari Asian Institute of Management, Filipina ini bersyukur, pemerintah menyokong profesionalisme ASN dengan melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan remunerasi. “Ada prinsip equal pay for equal work," katanya.

Bagi pegawai negeri yang kinerja, kualifikasi, kompetensi dan intensitas waktu kerjanya berlebih, akan menerima perbaikan remunerasi. Hal itu terasa wajar. Tapi kalau ada pegawai negeri yang mendapat remunerasi yang lebih dengan kinerja biasa-biasa saja, itu dinilai tidak wajar.

Menurut Donny, perbaikan kinerja berdasarkan kompetensi bisa ditunjang dengan pelatihan dan pendidikan.

Pemda Harus Tingkatkan Kualitas ASN
Reydonnyzar, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan, anggaran daerah saat ini sudah jauh meningkat, mencapai sepertiga nilai APBN 2016, yaitu Rp 2.095,72 triliun.  

“Dulu cuma seper-18, malah seper-20 APBN. Sekarang, seiring dengan dinamika otonomi daerah, dengan UU 22 Tahun 1999, porsi daerah sudah diperbesar. Dana yang ditransfer ke daerah, termasuk dana desa mencapai Rp 770,2 triliun,” ujarnya.

Dengan anggaran sebesar ini, pemerintah daerah mestinya ikut meningkatkan kapasitas pegawai lokal melalui pendidikan dan pelatihan di dalam dan luar negeri.

“Korpri mendorong Pemda agar meningkatkan kapasitas ASN mereka,” kata Donny.

Upaya peningkatan kompetensi ini sesuai dengan UU nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa Korpri memang dituntut mengutamakan profesionalisme dan kompetensinya.

“Sekarang di beberapa pemda,  ASN banyak yang mengikuti pelatihan, baik secara umum maupun teknis," katanya.

Ia mengaku senang dengan perubahan yang terjadi di Korpri saat ini. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, Korpri melakukan reposisi ASN menjadi entitas organisasi profesi terbesar di Indonesia yang kuat, profesional, dan netral.

Bahkan menurut Donny, visi Korpri saat ini adalah menjadi yang terdepan dalam menjaga persatuan, mensejahterakan anggota, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun pemerintahan yang baik.





REKOMENDASI

TERKINI