Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan

Senin, 26 September 2016 | 10:43 WIB
Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat mendengarkan keterangan saksi di persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016). [Antara/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum berencana mendatangkan 3 saksi di sidang ke-25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) hari ini. Kabarnya ketiganya berasal dari Australia.

"Yang dihadirkan ada tiga," kata Jaksa Meilany saat tiba di PN Jakpus.

Hanya saja Meilany tidak mau membeberkan identitas dari para saksi tersebut. Bahkan ketika disinggung apakah satu dari tiga saksi tersebut adalah Kristie Louise Carter yang merupakan mantan atasan Jessica, saat masih bekerja di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia.

"Nggak tahu saya," kata dia sambil menuju ruang sidang Koesoema Atmadja I.

Sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa diberikan kesempatan mendatangkan saksi. Begitu pun, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi ahli yang belum sempat dihadirkan di persidangan sebelumnya. Namun, belum diketahui soal nama dan latar belakang dari ahli yang akan dihadirkan tersebut.

Rencananya, sidang lanjutan kasus yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan dibagi dua sesi. Sesi pertama pemeriksaan saksi dari pihak Jessica. Kemudian disusul pemeriksaan saksi dari jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI