Suara.com - Sidang ke-25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (29/9/2016). Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir buat Jaksa Penuntut Umum dan pihak Jessica untuk menghadirkan saksi.
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam mengaku bakal membawa saksi ahli di persidangan hari ini. "Satu orang," katanya melalui pesan elektronik. Namun, dia menolak membuka identitasnya.
Adapun JPU kabarnya akan memboyong seorang saksi dari Australia. Nama Kristie Louise Carter, mantan atasan Jessica saat masih bekerja di perusahaan New South Wales Ambulance, disebut-sebut menjadi saksi yang diperiksa nanti.
Disinggung prihal itu, Bostam mengaku belum mendapat konfirmasi dari JPU. "Belum ada informasi dari JPU. Saya belum tahu bisa datang tidak saksi dari Australia," katanya.
Sidang pada hari ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pemeriksaan saksi dari pihak Jessica. Kemudian disusul pemeriksaan saksi dari JPU.