Pemprov Jakarta Tak Beri Santunan ke Korban JPO Roboh

Minggu, 25 September 2016 | 14:11 WIB
Pemprov Jakarta Tak Beri Santunan ke Korban JPO Roboh
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rubuh di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (24/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‎mengatakan akan menunggu hasil audit tentang ambruknya JPO Pasar Minggu. Dia pun belum bisa berkesimpulan mengenai adanya kesalahan dalam pembangunan untuk JPO itu.

"Itu sudah ditangani. Sekarang tinggal tunggu auditnya," kata Ahok usai melaksanakan tes kejiwaan di RSAL Mintohardjo, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Bila ada unsur pidana, Ahok mengatakan hal itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita akan selidiki polisi yang periksa," kata dia.

Ahok menambahkan, untuk kasus ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan santunan kepada korban meninggal dunia. Kata Ahok, santunan akan diberikan secara pribadi kepada keluarga korban.

"Karena (korbannya) orang Depok kita santunan pribadi saja," ujarnya.

Untuk diketahui JPO di Pasar Minggu ambruk pada Sabtu (24/9/2016) sekira pukul 15.30 WIB. JPO ambruk ketika hujan deras disertai angin.

Posisi ambruknya JPO ini tepat menimpa terowongan underpass Pasar Minggu dan menutu jalan dari arah Pancoran-Depok dan sebaliknya. Akibat peristiwa ini 3 orang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI