Suara.com - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan seluruh pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta akan dites rambut dan urine.
Tes narkoba ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh seluruh pasangan calon apabila mau maju di Pilkada Jakarta 2017.
"Tes narkoba yang diambil adalah rambut dan urine. Nanti kita saksikan bersama. Nanti diambil di lab," ujar Slamet di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Cawang, Jakarta Selatan, Minggu (25/9/2016).
Pilkada Jakarta yang akan berlangsung 15 Februari 2017 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan pertama, calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, kedua Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, ketiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Slamet menerangkan saat pasangan calon dites narkoba, yang dipersilahkan masuk adalah perwakilan dari KPUD DKI Jakarta, Bawaslu dan perwakilan masing-masing pemenang pasangan calon.
Tes akan dilakukan di laboratorium narkoba, Badan Narkotika Nasional. Merka terlebih dahulu akan masuk ke dalam loket pendaftaran, setelah itu akan diperiksa oleh tujuh orang petugas BNN.
"Tes rambut dan urine yang diambil karena paling dekat dan panjang. Kan kalau rambut bisa ketahuan 2-3 bulan setelah memakai narkoba, sedangkan urine ketahuan tiga hari," kata Slamet.
Dalam tes narkoba, hasilnya sudah dapat dilihat dalam waktu satu hari. Namun, hasilnya langsung diserahkan kepada KPUD DKI Jakarta.
"Diupayakan 24 jam hasilnya sudah ketahuan. Tapi yang mengumumkan hasilnya KPUD, bukan BNN. Hasilnya diserahkan ke KPUD," pungkasnya.