Sebelumnya, Polres Asahan yang menggelar razia di peraian Asahan hingga Batubara, Provinsi Sumut telah menangkap 28 unit kapal "tang kerang" beserta 280 anak buah kapal (ABK), dan membawa mereka ke Makopol Air Polda Belawan.
Namun, 280 ABK tersebut, telah dilepas Dirpol Air Polda Sumut dan kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan, 28 kapal kerang masih ditahan dan diproses secara hukum. (Antara)