HNSI Desak Ditpol Air Tindak Kapal Kerang Langgar Jalur

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 24 September 2016 | 23:43 WIB
HNSI Desak Ditpol Air Tindak Kapal Kerang Langgar Jalur
Berbagai kapal penangkap ikan milik para nelayan sedang bersandar. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Polres Asahan yang menggelar razia di peraian Asahan hingga Batubara, Provinsi Sumut telah menangkap 28 unit kapal "tang kerang" beserta 280 anak buah kapal (ABK), dan membawa mereka ke Makopol Air Polda Belawan.

Namun, 280 ABK tersebut, telah dilepas Dirpol Air Polda Sumut dan kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan, 28 kapal kerang masih ditahan dan diproses secara hukum. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI