Prabowo Copot Ketua Gerindra Papua Barat

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 24 September 2016 | 23:08 WIB
Prabowo Copot Ketua Gerindra Papua Barat
Prabowo Subianto [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subiyanto mencopot Abraham O Atururi selaku Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Barat.

Sekretaris DPD Gerindra Papua Barat Arni Ternatani di Manokwari, Sabtu (24/9/2016), mengatakan pemberhentian Abraham dilakukan sebagai langkah DPP menghadapi dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Barat.

Abraham juga Gubernur Papua Barat itu, dinilai tidak bisa sepenuhnya menjalankan tugasnya sebagai pimpinan partai karena sedang menjalani pengobatan.

"Ketua DPD Gerindra Papua Barat yang baru Adnani Taufik. DPP sudah menerbitkan SK (Surat Keputusan) baru atas pergantian ketua ini," katanya.

Menyusul pergantian ketua ini, lanjut dia, secara internal aktivitas Gerindra Papua Barat akan berjalan seperti biasa, yakni menjalankan program kerja yang sudah diputuskan partai. Program tersebut antara lain mempersiapkan diri untuk menyambut kemenangan pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2020.

Ketika ditanya terkait putusan DPP Gerindra yang mengusung Pasangan Velix Wanggay-Alfon Manibuy sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, Arni menegaskan bahwa pengurus DPD Gerindra Papua Barat siap menerima setiap konsekuensi atas putusan tersebut.

"Inilah politik, malam ini kami tetap mendaftar ke KPU walaupun hanya sendiri kami tetap mengamankan apa yang menjadi perintah DPP," ujarnya sesaat setelah ia keluar dari kantor KPU, Sabtu dini hari.

Partai Gerindra Jumat (23/9) pukul 23.50 WIT tiba di kantor KPU bersama pasangan Velix-Alfons. Kedatangan bermaksud mendaftarkan pasangan tersebut untuk maju bertarung pada Pilkada serentak pada 15 Februari 2017.

Upaya Gerindra dan pasangan ini berujung pada pengembalian berkas. Pasangan Velix-Alfons dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan, sebab hanya didukung satu partai yang memiliki empat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI