Suara.com - Mabes Polri mencopot Kombes Pol Krishna Murti sebagai Wakapolda Lampung kendati baru dua bulan menjabat. Krishna dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (24/9/2016) mengatakan Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat hubungan internasional dan untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan November di Bali.
Surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 menyebutkan mantan Wakapolda Lampung sebelum era Krishna Kombes Pol Bonifasius Tampoi kembali diangkat menjadi Wakapolda Lampung.
Bonifasius sebelumnya adalah Sekretaris Lembaga pada Sekolah Kepemimpinan Polri. Adapun Krishna diangkat menjadi Wakapolda Lampung sejak 22 Juli 2016.
Boy membantah mutasi Krishna itu disebabkan kasus dugaan penganiayaan.
"Tidak ada kaitan. Dimutasi karena yang bersangkutan keahliannya di bidang hubungan internasional," jelasnya.
Boy pun menegaskan bahwa pengusutan Propam Polri terhadap kasus yang membelit Krishna masih terus berjalan. Propam kata dia, masih mengumpulkan bahan keterangan.
Kasus penganiayaan terhadap wanita yang diduga dilakukan oleh Krishna ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita dengan luka lebam pada wajahnya. Wanita ini sempat diduga bernama Novena Widjaja, namun kemudian diketahui bernama Alice Wara. Selain foto, belakangan, sebuah video pun beredar di internet.
Meski demikian, Alice menyatakan soal foto dirinya dalam kondisi lebam dan diperban bukan akibat dianiaya. Dia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan Krishna.
Menyangkut video, Alice mengakui anak dalam video itu anaknya dan membantah bayi itu anak Krishna. Di dalam video, Krishna terlihat sedang bermain dengan bayi di sebuah kamar.