Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya telah menutu proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ada tiga paslon yang telah mendaftar untuk bertarung di Pilkada DKI 2017 mendatang.
"Malam ini, sudah tidak ada lagi. Kursi di DPRD sudah untuk tiga pasangan yang sudah mendaftar," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat malam (23/9/2016).
Sumarno mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali berkas ketiga paslon yang telah diserahkan. Tahap pemeriksaan berkas akan dilakukan sampai 29 September mendatang. Nantinya, lanjut dia, para calon akan diberikan waktu hingga 4 Oktober 2016 untuk melengkapi berkas yang tak lengkap.
"Lalu tanggal 25 Oktober pengundian dan 28 Oktober sampai 14 Februari masa kampanye," kata Sumarno.
Lanjutnya setelah resmi mendaftar, para calon akan menjalani serangkaian tes kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Sabtu (23/9/2016) besok.
"Kemudian, Minggunya tes bebas narkoba di kantor BNN, Cawang," kata Sumarno.
Tiga pasangan yang telah mendaftar adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung Partai Nasdem, Hanura, Golkar dan PDI Perjuangan.
Lalu ada Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Terakhir, pasangan dari Koalisi Gerindra dan PKS, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
KPUD Jakarta Akhiri Proses Pendaftaran Cagub dan Cawagub
Sabtu, 24 September 2016 | 03:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
21 November 2024 | 21:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI