Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan Mayor Agus Harimurti yang mengundurkan diri sebagai prajurit TNI karena maju calon gubernur Jakarta tidak akan mendapatkan hak pensiun. Sebab Agus belum dinas selama 20 tahun.
"Jadi mekanisme di TNI itu ada kaitan dinas 10 Tahun. Ikatan dinas pertama 10 tahun, dan ikatan dinas yang kedua juga 10 tahun. Apabila ikatan dinas 10 tahun kedua dia mengundurkan diri bisa mendapatkan pensiun, tapi kalau ikatan dinas pertama sudah mengundurkan diri, dia tidak dapat pensiun," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
Dia menambahkan pengunduran diri Agus sebagai prajurit disetujui karena sudah melewati kontrak dinas pertama. TNI tidak bisa menolak pengunduran diri Agus, karena itu haknya pribadi.
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri karena untuk mengikuti Pilkada, sehingga karena dia angkatan 2000 (Akmil) jadi sudah 16 tahun dinas, maka boleh. Itu adalah keinginan pribadi, tidak bisa ditolak," ujar dia.
Dia menambahkan Agus sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono.
"Suratnya sudah diterima KASAD tadi pagi," tutur dia.