Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti. KPK ingin mendalami sadapan pembicaraan yang terjadi antara Djarot dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), Irman Gusman.
"Bagian percakapan yang didapat oleh KPK akan diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2016).
Menurut dia, keterangan Bos Bulog dibutuhkan buat membongkar kasus suap terkait penambahan kuota distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat. Namun, dia tidak bisa menjanjikan kapan Djarot bakal dipanggil penyidik.
"Belum ada perkembangan. Soalnya lagi penyelidik, penyidik, dan penuntut kami ada internal training yang ada di Bogor dan di Bandung, jadi mereka belum selesai," kata Syarif.
Diketahui, pada Sabtu (17/9/2016), Irman Gusman ditangkap KPK. Dia disangka menerima Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.
Kasus ini bermula ketika KPK tengah menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy pada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal. Pemberian uang terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.
Dalam proses pengadilan, Xaveriandy diduga membayar Jaksa Farizal buat membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima uang sebagai balas jasa sebesar Rp365 juta dari Xaveriandy.
Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang buat Irman tapi dalam kasus lain. Irman diduga mendapat duit Rp100 juta terkait pengurusan penambahan kuota distribusi gula impor yang diberikan Bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.
Sebelumnya, Irman diketahui menghubungi Dirut Bulog, Djarot Kusumayakti. Dia diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat tambahan jatah gula impor.