Kemudian, Otto pun bertanya apakah dari ketiga saksi fakta tersebut adalah Kristie Louise Carter, mantan atasan Jessica di tempat kerjanya di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia.
"Kristie ya?," tanya Otto.
"Tapi belum terkonfirmasi mana yang datang,” jawab Jaksa Melanie
Kemudian, Hakim Kiswiro pun memberikan kesempatan kepada jaksa dan tim kuasa hukum Jessica untuk menghadirkan saksi masing-masing pada sidang selanjutnya.
Rencananya sidang yang akan dilanjutkan pekan depan tersebut akan dibagi dua sesi. Sesi pagi hari untuk agenda pemeriksaan saksi dari jaksa, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli dari pihak Jessica.
"Saya beri kesempatan, pagi untuk penasehat hukum dan siang untuk saksi jaksa yang sempat tertunda,” kata Hakim Kisworo sambil menutup sidang.
Dalam sidang ini, pihak Jessica telah menghadirkan dua saksi ahli. Mereka adalah ahli Patologi dari Australia Richard Byron Collins dan ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i.