Suara.com - Ahli patologi dari Australia, Richard Byron Collins, mengaku telah menangani sebanyak 11 ribu pemeriksaan autopsi pada mayat. Hal itu disampaikan Richard yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan rekam jejak Richard selaku ahli Patologi Forensik.
"Ahli konsultan Patologi Forensik? Artinya, autopsi jenazah?" tanya Jaksa Ardito Muwardi, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016) malam.
"Saya mempunyai praktek privat. Sudah pernah bekerja untuk pemerintah dan militer Australia. Saya sudah lakukan 11 ribu pemeriksaan (autopsi)," ujar Richard menjawab pertanyaan jaksa.
Dari sejumlah besar proses autopsi terhadap jenazah itu, Richard mengatakan jika dirinya juga pernah menangani 30 kasus kematian yang berkaitan dengan racun sianida. Dari puluhan kasus yang ditanganinya itu, ada lima kasus kematian racun sianida yang masuk melalui organ pencernaan manusia.
"Pernah mengerjakan 30 kasus di mana sianida memainkan peran, karena dihirup, dan (di antaranya) lima kasus sianida masuk mulut," katanya.
Namun demikian, Richard mengaku belum pernah menangani kasus kematian racun sianida yang dicampur ke dalam minuman, seperti dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Belum pernah. Saya memang belum punya kasus seperti ini. Tapi pada dasarnya, kasus yang disebabkan oleh sianida pada dasarnya sama," kata dia.