Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanyakan soal korosif atau pengikisan pada sampel lambung Wayan Mirna Salihin. kepada ahli patologi forensik dari Australia Richard Bryon Collins yang dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (22/9/2016).
"Korosif dapat disimpulkan karena sianida?” kata Otto.
Menurut Richard pengikisan pada lambung Mirna bukan karena racun sianida, melainkan diduga gastristris erosif.
“Kalau sampel tersebut nyata-nyata tidak ada sianida maka korosif disebabkan karena korban menderita gastristris erosif,” kata Richard.
Gastristris erosif yang dimaksud Richard yakni peradangan permukaan mukosa lambung yang akut dengan kerusakan-kerusakan bersifat erosi.
“Gastristis erosif adalah lapisan permukaan internal lambung sebagian sudah tidak adanya akibat asam hidroklorida” kata Richard yang didampingi seorang penerjemah.
Richard menilai pengikisan terhadap lambung Mirna bukan karena cedera setelah Mirna meninggal dunia
“Yang dapat dijelaskan bahwa korosif bukan lah sebagai respon karena cedera setelah kematian,” kata Richard.