Suara.com - Saudara kembar mendiang Wayan Mirna Salihin, Sendy Salihin hampir tak pernah absen untuk mengikuti jalannya persidangan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Di sidang ke-24 ini, Sendy bersama ibundanya, Ni Ketut Sianti menyimak dengan serius agenda persidangan yang mendengarkan keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i yang menjadi saksi ahli Jessica. Namun, Sendy meragukan keterangan yang disampaikan Masruchin.
"Semua saksi ahli pada nggak bener kayanya," kata Sendy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Dia menganggap jika barang bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier sudah menunjukkan jika Jessica adalah pembunuh kembarannya.
"Bukti CCTV sudah kuat. Kalau temen mau traktir nunggu saja. Ngapain dia pesen terus minuman (Mirna) dianggurin? Saya mikirnya saja aneh," kata dia.
Jessica sebagai terdakwa hingga kini belum mengakui perbuatannya membunuh Mirna dengan racun sianida sebagaimana seperti tuduhan jaksa penuntut umum. Hal itu membuat Sendy geram, hingga ingin meluapkan kekesalannya kepada Jessica.
"Kalau boleh saya lepas sepatu mau melempar (Jessica), tapi saya jaga diri saja. Saya berharap majelis tolong menilai. Kita inginnya dihukum seberat beratnya," kata dia.