Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi menolak disebut centeng oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok sempat menganggap anak buahnya itu sebagai centeng lantaran diduga salah menggusur pemukiman warga.
"Bukan centeng, kita kan pemerintah melaksanakan tugas. November 2015 kita menertibkan bangunan diatas (lahan) milik warga, itu milik orang, dia nempatin tanpa izin," ujar Anas saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2016).
Bangunan yang diduga digusur oleh pemerintah kota administrasi Jakarta Barat 26 November 2015 lalu itu milik warga bernama Linarti Dewi Santoso dan Andre (45). Ibu dan anak itu tadi pagi mengadu kepada Ahok soal dugaan salah gusur yang dilakukan oleh Anas.
Mereka menuntut ganti rugi dan keadilan setelah kediamannya yang berada di Kerandang Utara, No. 19, RT 12, RW 3, Tambora, Jakarta Barat digusur.
Anas mengatakan warga tersebut sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Barat. Namun hasilnya gugatan mereka ditolak.
"Kita sebelum bongkar sudah dirapatkan, dikordinasikan. Dia sudah gugat juga ke Jakarta Barat, di tolak gugatannya. Mungkin dia kurang puas makanya lapor ke pak gubernur. Itu masalah sudah selesai," ujarnya.
Selanjutnya, sebelum menindaklanjuti laporan Ahok, Anas akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait yang menertibkan bangunan rumah Linarti dan Andre ketika itu.
"Besok kita rapat, terus nanti akan lapor pak gubernur," katanya.