Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan M Yusuf mengatakan ada temuan baru dalam penelusuran aliran dana terpidana mati narkoba Freddy Budiman. Hal itu akan disampaikan Yusuf dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (22/9/2016).
"Ada isu baru yang ingin kita sampaikan" kata Yusuf sebelum rapat.
Dengan mempertimbangkan kerahasiaan dari informasi yang didapat PPATK ini, Yusuf meminta rapat ini dilakukan tertutup.
"Ada beberapa hal menarik kita minta tertutup karena ini rahasia mengenai aliran dana Freddy Budiman," kata dia.
Untuk diketahui, sebelum Freddy dieksekusi mati, dia sempat memberikan testimoni kepada Koordinator KontraS Haris Azhar.
Dalam testimoni itu, Freddy mengatakan ada sejumlah aparat penegak hukum, baik Polri, dan BNN yang diduga menerima aliran dananya. Namun, lembaga penegak hukum itu sudah membantah dan menyebut tidak ada aparatnya yang menerima aliran dana Freddy.