Ahok Sebut Wali Kota Jakarta Barat Bermasalah

Kamis, 22 September 2016 | 10:44 WIB
Ahok Sebut Wali Kota Jakarta Barat Bermasalah
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi (kaos orange) [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi memiliki banyak permasalahan dalam menjalan tugas. Salah satunya mengenai dugaan salah menggusur rumah warga.

"Mangkanya saya cek, karena wali kota jangan jadi centeng. Kurang ajar banget main gusur-gusur. Sering barat dia, paling banyak masalah. Jakarta Barat paling banyak masalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Tadi pagi, Ahok menerima laporan warga bernama Linarti Dewi Santoso dan Andre (45). Ibu dan anak itu menuntut ganti rugi dan keadilan setelah kediamannya yang berada di Kerandang Utara, No. 19, RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat digusur oleh pemerintah kota administrasi Jakarta Barat pada 26 November 2015.

Linarti dan Andre menganggap wali kota Jakarta Barat salah melakukan penggusuran. Ahok mengatakan, sudah banyak pengaduan warga yang ditujukan kepada Anas.

"Banyak laporan warga kepada wali kota, dia (Anas) banyak main tanah lah, belain orang nggak bener lah. Kita lagi cari buktinya nih," kata Ahok.

Setelah mengadukan persoalan dugaan salah gusur ke Ahok, Andre mengatakan wali kota Jakarta Barat sudah menjadi pengacara mafia tanah dan menjadi beking para pemodal.

"Rumah saya dibongkar tanpa putusan pengadilan. Di lahan tersebut bukan milik pemda DKI maupun jalur hijau. Pembongkaran dilakukan 26 November 2015," kata Andre.

Kepada wartawan Andre mengaku sudah lama melaporkan hal ini ke pejabat DKI seperti ke wali kota dan lurah setempat. Namun Andre mengatakan tidak ada tindak lanjut, sehingga akhirnya melaporkan langsung ke Ahok.

"Sebelum pembongkaran saya sudah bicara dengan staf gubernur, Pak Ahok. Dia mengatakan kalau ada yang datang (mau membongkar) tunjukan SMS ini dan akan ditunda 3 bulan. Tapi pas hari H pembongkaran saya tunjukan SMS itu nggak ada yang mau lihat, pak lurah dan polisi," katanya.

"Saya mencari keadilan. Ini tanah bukan milik pemda, bukan di jalur hijau. Saya minta kerugian hak saya, karena tanpa putusan pengadilan masa rumah saya dibongkar," lanjut Andre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI