Ahok Maki-maki Wali Kota Jakarta Barat di Depan Warga

Kamis, 22 September 2016 | 10:21 WIB
Ahok Maki-maki Wali Kota Jakarta Barat di Depan Warga
Linarti Dewi Santoso dan Andre (45), warga Jakarta Barat yang mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebelum pembongkaran saya sudah bicara dengan staf gubernur, Pak Ahok. Dia mengatakan kalau ada yang datang (mau membongkar) tunjukn SMS ini dan akan ditunda 3 bulan. Tapi pas hari H pembongkaran saya tunjukan SMS itu nggak ada yang mau lihat, pak lurah dan polisi," katanya.

"Saya mencari keadilan. Ini tanah bukan milik pemda, bukan di jalur hijau. Saya minta kerugian hak saya, karena tanpa putusan pengadilan masa rumah saya dibongkar," lanjut Andre.

Berikut surat pengaduan warga ke Ahok.

Tanggal 19 September 2016

Nomor : A007
Prihal : Mohon agar hak atas rumah serta benda-benda kami dikembalikan. Karena telah terjadi salah bongkar oleh wali kota Jakarta Barat

Kepada yth:
Gubernur DKI Jakarta
Bp. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Di tempat.

Perkenalkan yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Linarti Dewi Santoso
Umur : 80 tahun
Alamat : Kerandang Utara nomor 19 RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat.

Melalui surat ini kami mohon penjelasan dan keadilan atas rumah kami yang dirobohkan paksa oleh wali kota Jakarta Barat dengan menggunakan 1 unit excavator dan 500 personel gabungan hanya untuk mengeluarkan seorang nenek-nenek dan seorang anaknya.

Wali kota Jakarta Barat pada pada 26 November 2015 telah melakukan pembongkaran secara paksa tanpa putusan pengadilan di alamat yang salah. Kami telah tinggal di rumah kami selama 42 tahun dan tidak ada yang keberatan dan gugatan terhadap kami. Di lokasi tersebut bukan merupakan tanah pemda DKI ataupun jalur hijau. Rumah tersebut milik perorangan dan rumah kami memiliki IMB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI