Suara.com - Jaksa penuntut umum menyatakan informasi yang diperoleh dari ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengenai ahli toksikologi forensik dari Australia Michael David Robertson sangat penting disampaikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Informasi yang diberikan Darmawan bersumber dari situs media online Daily Mail yang berisi berita dugaan Michael terlibat dalam kasus tindak pidana yang terjadi Amerika Serikat pada 2000.
"Kami merasa datanya cukup valid dan perlu diketahui oleh majelis hakim ya saya pertanyakan," kata jaksa Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Menurut Ardito informasi tersebut sangat penting diklarifikasi secara langsung oleh Michael yang sekarang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Ada satu hal yang ingin kita tanyakan dan itu logis kita tanyakan tadi tanpa perlu menunggu terlebih dahulu. Nah apapun jawaban nya nanti kita yang verifikasi," kata dia.
Menurutnya apapun jawaban Michael terkait pemberitaan kasus pembunuhan di Amerika Serikat tersebut akan menjadi pertimbangan untuk melakukan tuntutan kepada Jessica.
"Ya sebenarnya bagian dari kami dalam melakukan penilaian apakah keterangannya akan dimasukkan ke dalam tuntutan atau tidak kan ya kita lihat nanti aja," katanya.