Suara.com - Saat ini, beredar sebuah rangkaian foto di media sosial yang menunjukkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memegang spanduk berisi dukungan kepada Ahok dan Djarot Saiful Hidayat maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, SUDAH LANGGAR ATURAN. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?," demikian tulisan di atas rangkaian foto tersebut.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa difitnah dengan beredarnya gambar tersebut. Sebab, gara-gara gambar tersebut muncul tudingan Ahok memanfaatkan aparat untuk memasang spanduk.
Ahok menegaskan dalam gambar tersebut, anggota Satpol PP bukan sedang memasang spanduk, melainkan sedang mencopotnya.
"Itu fitnah, itu adalah tahun 2016 bulan Juni. Waktu itu ada sebagian orang-orang pasang spanduk Ahok-Djarot, lalu saya perintahkan dibuka. Kamu lihat fotonya, itu lagi sobek atau pasang? Lagi sobek," kata Ahok di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan R. P. Soeroso 44, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Ahok menilai orang yang menyebarkan foto tersebut sedang melakukan kampanye hitam kepadanya.
"Itu adalah black campaign yang pengecut dan tidak kreatif. Itu kita perintahkan buka. Itu dibalikin seolah-olah dipasang. Kalau pasang kan nempel, orang ini disobek kok," ujar Ahok.