Forum Rektor Indonesia: DPD Diperkuat atau Dibubarkan

Rabu, 21 September 2016 | 14:15 WIB
Forum Rektor Indonesia: DPD Diperkuat atau Dibubarkan
Sidang paripurna DPD RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Urgensi amandemen ini supaya memperbaiki sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih, serta penguatan kewenangan DPD RI supaya kami semakin maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Hemas.

Ketua BPKK DPD John Pieris menambahkan selain menata sistem ketatanegaraan, amandemen juga untuk mengevaluasi pasal-pasal yang belum sempurna seperti pasal 20 ayat 2 yang berbunyi Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

"Di situ tidak menyebutkan DPD, jadi kita tidak bisa mengawal aspirasi masyarakat dengan optimal," ujar anggota DPD dari Maluku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI