KPK memastikan kasus BLBI, Bank Century dan Pembelian Lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras belum dihentikan. Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu (21/9/2016).
"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami belum ada keputusan diantara kami untuk menghentikannya," kata Agus.
Pernyataan Agus ini menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Benny mempertanyakan kasus Bank Century dan BLBI yang dikabarkan sudah dihentikan KPK.
Menurut Agus pimpinan KPK tidak ada niatan untuk menghentikan kasus Century dan BLBI. Dia pun memastikan dua kasus tersebut masih berlanjut.
"Di tingkat kami, tidak ada pembicaraan itu untuk menghentikan, itu masih berjalan," ujar Agus.
"Sumber Waras dalam waktu dekat kita juga akan mengkaji lebih dalam dengan teman-teman BPK apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta," katanya.