Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan kasus suap kuota impor gula dengan tersangka Ketua DPD non aktif Irman Gusman akan menyeret pejabat Badan Urusan Logistik.
Sebab, dalam kasus ini Irman diduga menerima suap atas pemberian rekomendasi yang disampaikan secara lisan kepada Bulog.
"Tergantung hasil pengembangan. Harus (tersangka) kalau ada buktinya yang ke arah sana harus dilakukan penyelidikan yang lebih lengkap," kata Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
Laode mengatakan, Irman ditangkap karena adanya pembicaraan ini. Irman, sambungnya, memberikan rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.
"Ini sudah materi penyelidikan, tapi yang bisa mengantar ke KPK ke situ (Irman) ya karena ada pembicaraan. Salah satunya itu, adanya rekomendasi," tuturnya.
Untuk diketahui, Irman ditangkap KPK karena menerima uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Pemberian Rp100 juta ini karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya.