Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK tidak mungkin melakukan kesalahan dalam melakukan operasi tangkap tangan. Apalagi, OTT KPK ini dilakukan kepada Ketua DPD Irman Gusman.
Hal ini menanggapi pernyataan keluarga Irman Gusman yang menduga adanya kejanggalan dalam proses penangkapan itu. Sebab, Surat tugas yang dibawa satuan tugas KPK saat penangkapan, tidak membubuhkan nama Irman.
"Nggak mungkin kami berani melakukan OTT apalagi dengan hi-profile seperti itu (Ketua DPD), tidak dilaksanakan dengan proper dan baik," kata Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
Dia menerangkan, apa yang dilakukan KPK dalam OTT ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Sehingga, tidak mungkin KPK melakukan kesalahan.
Lalu, apakah uang Rp100 juta yang dijadikan alat bukti dalam operasi tangkap tangan ini masih ada kelanjutanya? Laode mengatakan, uang tersebut masih diselidiki penyidik KPK.
"Kami juga belum tahu. Sedang diselidiki. Tapi bahwa ada uang Rp100juta yang diambil penyidik KPK memang ada," kata dia.