Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016). Tim kuasa hukum Jessics pun masih mengonfirmasi saksi yang hari ini akan dimintai keteranganya di hadapan Majelis Hakim.
Menurut salah satu kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam, hanya baru satu saksi yang terkonfirmasi bakal hadir di sidang ke-23 kasus 'Kopi Maut Mirna'. Bostam pun belum bisa membeberkan mengenai siapa saksi yang akan dihadirkan. Begitu juga mengenai nama atau latarbelakang saksi tersebut juga belum bisa dijelaskan.
"Yang konfirmasi baru satu," kata Bostam melalui pesan elektronik kepada suara.com, Rabu (21/9/2016).
Sidang yang dipimpin Ketua Hakim Majelis Kisworo hingga kini belum juga digelar. Dari pengamatan suara.com, rombongan tim kuasa hukum Jessica hingga pukul 09.35 WIB belum nampak hadir di PN Jakpus. Sementara tim jaksa sudah dahulu tiba dan sudah bersiap di ruang sidang Koesoema Atmadja I.