Ahli psikologi Universitas Indonesia Agus Mauludi menjadi saksi ahli ketiga yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Pengacara Otto Hasibuan langsung meminta pendapat Agus mengenai gerakan tubuh Jessica ketika datang kafe Olivier untuk menemui Mirna dan Boon Juwita alias Hanie pada tanggal 6 Januari 2016 silam.
"Kalau ada psikolog melihat CCTV, ditaruh paper bag, ahli mengatakan itu adalah upaya terdakwa menutup-nutupi gelas?" kata Otto.
Menurut pendapat Agus alasan Jessica menaruh paper bag di atas meja harus dianalisa lebih jauh, misalnya apakah memang Jessica punya kebiasaan menaruh barang bawaan semacam itu. Menurut Agus terlalu dini menyimpulkan gerakan Jessica menjajarkan paper bag tersebut untuk menutup-nutupi gerakan memasukkan sianida ke es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.
"Misal dia biasa bawa paper bag di kursi, tahu-tahu sekarang ditaruh di atas itu baru tidak biasa. Kalau tidak ada studi orang menunggu misalnya, ya saya bisa menyimpulkan apa. Dalam dogma psikologi ada perbedaan individu. Ada orang biasa menaruh atas, di bawah," kata Agus.
Es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna sudah berada di meja sekitar 51 menit sebelum Mirna dan Hanie datang. Menurut Agus terlalu beresiko jika Jessica memasukkan sianida di kafe yang penuh orang.
"Penguasaan kopi 51 menit, mungkin Jessica paling potensial. Tapi kalau dari rendahnya risiko ketahuan, mungkin yang di dapur. Di banding Jessica yang di sampingnya banyak orang," katanya.
Dia mengaku butuh banyak metode untuk bisa menganalisa gerakan Jessica yang terekam kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier
"Menggunakan Multi tools, multi method," kata dia.
Otto juga menanyakan kepada saksi ahli mengenai pembawaan Jessica saat melihat Mirna kejang usai meminum es kopi Vietnam.