Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Badan Pengawas Pemilu Jakarta mengawasi penggelembungan suara di pemilihan kepala daerah Jakarta periode 2017-2022. Sebab, saat ini ada perbedaan jumlah daftar pemilih tetap.
Perbedaan data tersebut diketahui setelah Ahok bertemu Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah DPT mencapai 7,5 juta orang. Namun menurut data Bawaslu tercatat lebih dari delapan juta orang.
"Dia bicara dari data itu sistemnya ada penggandaan. Jadi kita data di dukcapil 7,5 juta. Itu ada lebih 650 ribu lebih suara double namanya semua," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2016).
Ahok meminta Bawaslu menyelidiki perbedaan data tersebut.
"Makanya saya minta mesti diselidiki, apakah ada oknum di Excel yang gandain. Bukan kita lho, ini dari KPU. Kayak gini mesti diawasi," ujar Ahok.
Ahok berharap DPT dapat disesuaikan dengan data pada e-KTP.
Ahok juga meminta KPUD untuk melakukan perhitungan penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP dilakukan di kantor KPU. Menurut Ahok hal ini berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang tak benar, mengingat tempat pemungutan suara tidak dapat mengonfirmasi kebenaran surat keterangan.
"Kalau pakai surat keterangan harus fair seperti di Australia. Kan nggak tahu ini asli apa palsu, itu hitung suaranya harus di KPU, nggak boleh di TPS," kata Ahok.