Kriminolog Tak Mau Jawab Ditanya Soal Kesimpulan Gesture Jessica

Senin, 19 September 2016 | 19:12 WIB
Kriminolog Tak Mau Jawab Ditanya Soal Kesimpulan Gesture Jessica
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eva menegaskan bidang kriminologi yang ia tekuni hanya bisa digunakan untuk mencari motif. Pembuktian bukanlah kewenangannya.

"Sebab itu bukan bagian dari kriminolog. Tidak sampai ke sana karena itu bagian dari ranah hukum pembuktian," kata Eva.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI