Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

Senin, 19 September 2016 | 18:49 WIB
Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menilai penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak maksimal sehingga uang negara yang diselamatkan tidak banyak.

"Kita sudah kalah dari Timor Leste. Jumlah uang negara yang besar, yang ditargetkan dikejar melalui UU tindak pidana korupsi tidak kunjung dikejar. Uang yang dikumpulkan ini receh-receh, Rp10 juta, Rp50 juta," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

"Klaim-klaim menyelamatkan keuangan negara tidak pernah masuk ke kas negara," Fahri menambahkan.

Fahri kemudian menyoroti barang sitaan senilai triliunan rupiah yang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Sementara yang resmi sudah menjadi sitaan-sitaan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sampai-sampai ada audit BPK tentang aset sita. Kami pernah panggil BPK dalam kasus itu, ada dua sampai lima triliun aset sita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Fahri.

Menurut Fahri upaya pemberantasan korupsi yang ditujukan untuk menyelamatkan uang negara, justru melahirkan korupsi gaya baru.

"Itu sebenarnya juga korupsi baru dari penyelenggara negara yang menghancurkan aset sita yang sudah menjadi aset negara. Jadi kacau ini," tutur Fahri.

Pernyataan Fahri tersebut terkait nasib rekannya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, yang sekarang ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus dugaan menerima suap dari pemilik perusahaan distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta, pada Sabtu (17/9/2016) lalu. Mereka diduga menyuap Irman agar mau membantu mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI