Sekitar 60 anggota Dewan Perwakilan Daerah memberikan dukungan moral kepada Ketua DPD Irman Gusman. Mereka meminta KPK menangguhkan penahanan terhadap Irman Gusman.
"Ada kawan-kawan yang mengumpulkan tanda tangan untuk meminta penangguhan penahanan (Irman). Dari hasil di grup chat WhatsApp, sudah 60 lebih yang tanda tangan," kata senator Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di DPR, Senin (19/9/2016).
Saat ini, Irman Gusman ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus dugaan menerima suap dari pemilik perusahaan distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta, pada Sabtu (17/9/2016) lalu. Mereka diduga menyuap Irman agar mau membantu mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Arya mengatakan dukungan ini merupakan bentuk solidaritas sebagai sesama senator. Mereka mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sikap ini, sambungnya, adalah inisiatif langsung dari para anggota.
"Tapi jangan dinilai ini sebagai DPD mengintervensi hukum. Ini kerelaan inisiatif anggota saja," tutur dia.
Hingga hari ini, DPD belum bersikap mengenai apakah akan memecat Irman atau tidak. DPD masih menunggu surat dari KPK terkait penetapan tersangka Irman.
"Selain itu, kita masih menunggu. Karena pimpinan cuma ada bu GKR Hemas, sedangkan Pak Farouk Muhammad masih mendampingi Presiden Jokowi di Jawa Timur," tuturnya.