Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai Komisi Pemberantasan Korupsi terlalu mudah menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa mempertimbangkan besar kecilnya kesalahan yang bersangkutan.
"Jadi kalau kita ini kemudian datang, sebagai pahlawan moral, lalu dengan gagahnya mengatakan 'rasain ya, biar jera,' sampai kapan? Sampai jumlah orang itu habis?" kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Pernyataan Fahri menyusul keputusan KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pemilik perusahaan distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta, Sabtu (17/9/2016). Mereka diduga menyuap Irman agar mau membantu mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Fahri menambahkan sejak ada KPK hampir semua profesi menjadi bulan-bulanan. Dia mengatakan di negara ini hanya KPK yang tidak pernah melakukan kesalahan.
"Sudah masuk ada 14 guru besar dari universitas, tokoh agama, dari Islam, Kristen, Buddha, pokoknya agama sudah kena semua. Akademisi sudah kena semua," ujar Fahri.
"Hakim, Legislatif, ruang Ketua Mahkamah Agung sudah pernah digeledah, ruang Ketua Mahkamah Konstitusi sudah pernah digeledah, jaksa sudah, polisi sudah, yang belum tinggal KPK saja yang suci di dunia ini," Fahri menambahkan.
Menurut Fahri KPK memang giat menindak orang yang dianggap korupsi, namun ternyata tidak membuat orang takut.
"Jadi sampai kapan praktik ini? Sementara korupsi sebagai pengetahuan umum tidak kunjung terbentuk. Indeks persepsi korupsi kita tidak kunjung membaik," kata Fahri.
KPK menemukan keterlibatan Irman ketika menyelidiki suap terhadap salah satu jaksa penuntut umum di Kejati Sumatera Barat Farizal yang juga disuap oleh penyuap yang sama.