Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melakukan kesalahan. Hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas pemberian status tersangka terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait surat rekomendasi kepada Bulog untuk penambahan kuota impor gula di Sumatera Barat Tahun 2016, pada Sabtu (17/9/2016).
Selain Irman, dua orang lainnya juga ditetapka sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istri Xaveriandy, Memi.
"KPK sendiri salahnya banyak betul. Tutup kasus-kasus besar century, temuan BPK yang tidak difollow up, pengaduan-pengaduan orang dari lama yang tidak ditindak lanjuti," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
"Itu pengaduan dari dapil saya di NTB soal kasus divestasi Newmon tidak pernah difollowup sampai sekarang," tambah Fahri.
Makanya Fahri tidak senang koleganya ditangkap. Fahri menyebut KPK hanya mencari-cari kesalahan.
"Jadi kalau Anda bilang orang salah, Anda juga banyak salah. KPK juga banyak salah. Tetapi apakah itu kejahatan? Itu yang harus diuarai-urai," tutur Fahri.
Fahri juga menyoroti sikap KPK terkait dengan prosedur yang dipakai dalam melakukan operasi. Katanya, hampir semua orang dicurigai sebagai penjahat hingga seluruh gerak-geriknya terus dibuntuti.
"Apalagi kalau sampai orang dikejar-kejar, diintip, disadap, lalu juga dijebak. Soal penjebakan ini susah pernah ditentang oleh orang soal kasus penjebakan almarhum Mulyana Kusuma, komisioner KPU pada waktu itu yang dijebak pakai seorang auditor BPK," tutup Fahri.