Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat ada yang keliru dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
Menurut Fahri, Irman adalah sosok yang baik dan kaya yang sangat kecil kemungkinannya melakukan kejahatan. Ia juga mengatakan Irman tidak bisa disebut sebagai orang jahat.
"Sebagai mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi dia (Irman) sudah kaya. Dia punya rumah di Bintaro sana 2.000 meter persegi, pakai kolam renang. Keluarganya juga keluarga baik-baik," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Fahri, sejauh ini KPK belum bisa membedakan mana penjahat yang harus ditangkap dan mana orang baik yang keliru. Sebab itu, KPK selalu asal tangkap orang.
"Dia (Irman) tidak boleh dikategorikan sebagai orang jahat. KPK itu tidak bisa membedakan mana yang disebut dengan kejahatan, mana yang disebut dengan kekeliruan, kesalahan. Itu dua hal yang berbeda," ujar Fahri.
"Diantam kromo aja. Sehingga semua orang yang mungkin saja salah, itu semua mau diantam kromo. Semua mau disikat," Fahri menambahkan.
Menurut Fahri, tidak ada manusia yang tidak punya salah di dunia ini. Tapi tidak semua kesalahan dapat dikatakan sebagai kejahatan.
"Kalau anda cari orang yang nggak pernah salah dalam hidupnya ya nggak ada," kata Fahri.
Sabtu (17/9/2016), KPK secara resmi menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat rekomendasi kepada Bulog untuk penambahan kuota impor gula di Sumatera Barat Tahun 2016.
Selain Irman, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istri Xaveriandy, Memi.