Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku puas dengan analisa saksi ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida terhadap perilaku Jessica yang terekam di CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Iya ini ahli ini jelas menggambarkan bahwa kita ini bukan paranormal tidak bisa main tebak-tebakan dalam menilai orang," kata Otto.
Menurut Otto analisa Dewi sudah sesuai dengan metode ilmiah. Keterangan saksi ahli dianggap telah memberikan pencerahan terhadap kasus yang menjerat Jessica.
"Ahli yang benar ini seperti itu, punya metodologi punya aturan punya metode ada tools alatnya, ada alat penilainya ada raternya dan sebagainya, jadi dengan adanya yang disampaikan ahli tadi menurut saya itu yang jelas sudah benar," kata Otto.
Otto mengapresiasi pernyataan Dewi yang mengatakan ahli tidak bisa secara langsung menyimpulkan perilaku seseorang tanpa menggunakan metode yang benar.
"Masa tujuan pemeriksaannya profiling hasilnya sadar tidak sadar, kita kan waktu mahasiswa diajarkan bagaimana membuat metodolgi kan, tujuan penelitian itu apa hipotesanya apa, problemnya apa, permasalahannya apa kemudian baru dibuat kesimpulan," kata Otto.