Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

Senin, 19 September 2016 | 15:09 WIB
Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai perbedaan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan pihaknya dan jaksa tidak masalah.

Otto mengatakan keterangan ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida berdasarkan analisa dari saksi ahli pihak tim jaksa penuntut umum yang sebelumnya dihadirkan di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Loh dari awalkan kita tahu dari awal dia (Dewi) meneliti dari data-data dari ahli terdahulu, kan biasa second opinion kan. Kalau dokter A perbedaan pendapat. Kemudian anda dokter B itu kan ada perbedaan kemudian ada dikasih pendapat lagi, itu namanya second opinion gitu loh," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Adanya perbedaan pendapat ahli itu, Otto pun mencontohkan pemeriksaan rontgen pasien rumah sakit yang bisa dilakukan antar dokter yang berbeda.

"Hasil rontgen saja bisa dibaca dan dianalisis antar dokter," kata Otto.

Dia pun juga menyinggung hasil pemeriksaan kejiwaa yang dilakukan saksi ahli Jaksa, Antonia Ratih Anjani soal gerakan Jessica yang menaruh paper bag di meja nomor 54 kafe Olivier. Kata Otto, Ratih hanya menganalisa berdasarkan kebiasan-kebiasan anak muda saat berkumpul di kafe bukan secara langsung kepada Jessica.

Malah Otto menganggap hasil analisa Ratih yang menilai perilaku Jessica di kafe Olivier tidak objektif. Sebab tidak melalui prosedur penelitian yang dilakukan seorang ahli.

"Dibilang saksi (Dewi) ini tidak objektif, tidak metodelogi, tidak ilmiah atau apalah istilahnya. Tapi bayangkan saja dulu saksi dia (Ratih) bersaksi hanya dengan 'pada umumnya', dia tidak melakukan penelitian sebagaimana seharusnya," kata Otto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI