Irman Ngaku Awalnya Mengira Bungkusan Duit Rp100 Juta Isi Dasi

Senin, 19 September 2016 | 14:51 WIB
Irman Ngaku Awalnya Mengira Bungkusan Duit Rp100 Juta Isi Dasi
Kuasa hukum Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, di KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kuasa hukum Ketua DPD Irman Gusman, Tommy Singh, kembali membantah Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Xavierandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya, dan istri: Memi, terkait penambahan kuota gula impor ke Bulog untuk distributor ke Sumatera Barat.

"Irman itu tidak pernah menerima uang Rp100 juta. Tidak pernah, itu sudah pasti," ujar Tommy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Irman telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah terkena operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari di rumahnya, Jakarta. Selain itu, KPK juga menangkap Xavierandy dan Memi yang ketika itu baru saja menemui Irman tengah malam.

Tommy mengatakan ketika itu, Irman mengira bungkusan pemberian Memi hanya oleh-oleh.

"Yang disampaikan ibu MM (Memi) itu oleh-oleh. Tidak pernah dibuka, karena itu sudah jam 12 malam. Pada saat mau istirahat. Itu bungkusnya dibawa oleh pembantunya. Jadi tidak ada itu dia buka uang," katanya.

Ketika itu, kata Tommy, Irman mengira bungkusan tersebut berisi dasi atau parfum. Irman baru isi bungkusan tersebut uang Rp100 juta belakangan.

"Tidak ada diberikan, dikatakan ini hanya bingkisan oleh-oleh, maka ditanya ada apa? Enggak hanya bingkisan kecil, pemikiran pak Irman itu hanya biasa dasi atau parfum. Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Dia kan nggak tahu apa-apa, dia hanya mengetahui ada bingkisan baru tahu. Jadi kalau dibilang bawa uang, baru tahu," kata dia.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Xavieriandy dan Memi agar Irman membuat surat rekomendasi kepada Bulog untuk menambahkan kuota gila impor di Sumatera Barat pada tahun 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI