Suara.com - Ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida mengaku bingung dengan hasil pemeriksaan kejiwaan yang pernah dijalani terdakwa Jessica Kumala Wongso. Menurutnya, analisa kejiwaan Jessica menemukan hasil yang sangat kontradiktif.
"Kesimpulan dikatakan dia dalam kondisi waras sadar, individu cerdas, tapi dia bilang narsistik. Ini terjadi kebingungan. Jadi kontradiktif, tujuan pemeriksaan profiling tapi ditengah-tengah nya ada mental disorder," kata Dewi yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Mendengar hal tersebut, salah satu jaksa penuntut umum menpertanyakan keterangan yang disampaikan Dewi perihal adanya hasil yang bisa dalam proses analisa kejiwaan Jessica.
"Jadi makna biasnya gimana?" tanya jaksa.
Dia mengatakan adanya data bias tersebut setelah membaca tujuan dan kesimpulan mengenai hasil analisa tim ahli psikatri yang pernah dilibatkan dalam pemeriksaan kejiwaan Jessica.
"Ini tidak standard, lihat tujuannya dan kesimpulan. Itu biasnya," kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan adanya bias tersebut yakni jika adanya dugaan gangguan jiwa meski Jessica dianggap sehat secara jasmani.
"Kan ada metodologi yang harus kita ketahui, jangan mentang- kita ahli kita seenaknya. Sehat kemudian ada gangguan jiwa seperti itu. Mana yang mental disorder. Tipe kepribadian, yang bersangkutan dengan diagnosis narsistik dengan histronik. Kalau orang sehat nggak perlu periksa itu. Profiling itu yang hubungan dengan kelurga dan berbuat kejahatan," kata Dewi.
Lantas, jaksa kembali mencecar Dewi soal penggunaan metode untuk menganalisa kejiwaan Jessica. Menjawab pertanyaan tersebut, Dewi mengatakan hanya membaca tujuan dan kesimpulan atas pelaksanaan pemeriksaan kejiwaan Jessica. Dari hal itu sudah ditemukan adanya ketidaksinkronan.
"Psikologi forensik sedang mengembangkan tata laksana. Ini bukan masalah metode, tapi bias kesimpulan dan tujuannya beda. Belum ada aturan bakunya (pemeriksaan psikologi forensik)," kata Dewi.