Anggota DPR Heran KPK Pilih Kasus Irman Ketimbang Sumber Waras

Senin, 19 September 2016 | 13:04 WIB
Anggota DPR Heran KPK Pilih Kasus Irman Ketimbang Sumber Waras
Anggota Komisi III DPR M. Syafi'i ‎[suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR M Syafi'i ‎mempertanyakan dasar KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri: Memi, untuk meminta bantuan mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.

"‎Jadi ini ada beberapa hal, penangkapan ini hanya Rp100juta (barang bukti), kemudian tidak ada kaitannya dengan jabatan Irman, dan ketiga KPK takut dengan komentar di Twitter Irman Gusman yang dioperasikan oleh ajudannya," kata Syafi'i di DPR, Senin (19/9/2016).

Syafi'i mempertanyakan KPK menindak kasus yang nilai dugaan korupsinya hanya Rp100 juta. Padahal, menurut Syafi'i, KPK seharusnya menangani kasus yang nilai kerugian negaranya lebih dari Rp1 miliar.

"SOP KPK itu menangani kasus Rp1 miliar ke atas. Pertanyaannya, ini ada apa?" kata Syafi'i.

Syafi'i juga mempertanyakan definisi perilaku koruptif dalam kasus Irman. Menurut Syafi'i perilaku koruptif merupakan penyalahgunaan jabatan yang menimbulkan kerugian negara. Namun, dalam kasus Irman, menurut Syafi'i, DPD tidak memiliki kaitan dengan kebijakan kuota impor gula.

"Ketua DPD nggak ada hubungannya dengan mengeksekusi perdagangan, nggak ada hubungan DPD dengan impor gula. Artinya dari sisi ini nggak ada penyalahgunaan jabatan. Karena jabatan (Ketua DPD) itu nggak ada kewenangan untuk eksekusi. Kalau Angola DPR yang membidangi BUMN, baru bisa," tuturnya.

Mengenai reaksi pimpinan KPK terhadap Twitter Irman yang dioperasikan staf untuk memberikan pernyataan klarifikasi atas kasus Irman usai ditangkap pada Sabtu (17/9/2016) lalu, menurut Syafi'i, aneh.

"KPK tinggal buktikan argumentasinya saja. Kok takut sekali dengan Twitter yang berasal dari HP yang dioperasikan oleh ajudannya. Saya kira biarkan saja," kata dia.

Syafi'i mengimbau KPK menangani kasus korupsi yang lebih besar nilai kerugian negaranya. Misalnya, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Syafi'i kasus Sumber Waras seharusnya diprioritaskan ketimbang kasus Irman. Sebab, kasus Sumber Waras sudah memiliki bukti awal yaitu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang ‎menyebut ada indikasi kerugian negara.

"Jadi kita patut konfrontir kasus ini dengan kasus Sumber Waras. Kasus ini KPK tidak bereaksi. Padahal sudah ada audit BPK, kenapa tidak ditindaklanjuti," kata Syafi'i.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI