KPK Periksa Politisi Hanura di Kasus Suap Gatot

Senin, 19 September 2016 | 12:04 WIB
KPK Periksa Politisi Hanura di Kasus Suap Gatot
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara fraksi Hanura Zulkifli Effendi Siregar. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara fraksi Hanura Zulkifli Effendi Siregar yang juga tersangka terkait kasus dugaan suap dari Gubernur (nonaktif) Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014 -2019.

Zulkifli merupakan anggota DPRD Fraksi Hanura periode 2009-2014 dan periode 2014-2020 yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Afan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA (Muhammad Afan)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (19/9/2016).

Zulkifli datang mengenakan peci putih dan rompi orange sekitar pukul 10.20 WIB. Dia enggan berkomentar terkait pemeriksaan kepada dirinya.

KPK telah menetapkan sejumlah anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait pembahasan APBD serta pembatalan pengajuan hak interpelasi.

Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Fraksi PDIP, Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi PPP, serta Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein dari Fraksi PAN, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah; mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun serta tiga Wakil Ketua DPRD Sumut, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, dan Kamaluddin Harahap.

Para wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini diduga telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumut. Suap ini diberikan Gatot untuk memuluskan sejumlah pembahasan antara Pemprov Sumut dengan DPRD, seperti persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan APBD Pemprov Sumut 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut 2015.

KPK memastikan pengusutan kasus ini bakal terus bergulir. Tak menutup kemungkinan terdapat sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya yang terlibat kasus ini.

REKOMENDASI

TERKINI