Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meminta pendapat mengenai perilaku Jessica kepada saksi ahli psikologi dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida. Yang ditanyakan mengenai perilaku Jessica ketika menyusun paperbag di atas meja nomor 54, kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016), atau sebelum Wayan Mirna Salihin tiba.
"Jawaban pertanyaan tersebut macam-macam. Dan kita pakai ukuran kelaziman tanpa sengaja," kata Dewi ketika menjawab pertanyaan Otto dalam sidang kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Kemudian, Otto kembali meminta pendapat Dewi mengenai perilaku Jessica yang terlihat dalam rekaman CCTV kafe.
"Apakah dengan melihat perilaku Jessica juga lazim menggunakan CCTV?" kata Otto.
Dewi menjelaskan untuk mengukur kelaziman perilaku Jessica yang terekam CCTV bisa menggunakan metode sistematika. Analisa lewat CCTV harus tetap didukung dengan data-data yang lain.
"Apakah itu sesuai gambar atau tidak. Dan data itu harus dikumpulkan melalui informasi dan hanya terpulang pada kita semua. Karena dilihat dari perbedaan ilmiah atau observasi," kata Dewi.