Suara.com - Badan Urusan Logistik mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terkait penetapan kuota impor gula yang kini menyeret Ketua DPD Irman Gusman.
"Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Perum Bulog, Jakarta, Senin (19/9/2016).
KPK menetapkan Irman Gusman yang merupakan senator asal Sumatera Barat dan pemilik usaha distributor CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, serta istri bernama Memi sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat pada Sabtu (17/9/2016).
Wahyu yang juga Pelaksana Tugas Direktur Utama Bulog menjelaskan institusinya mendapat tugas dari pemerintah untuk menstabilkan harga bahan gula serta mengadakan gula dari dalam maupun luar negeri untuk menurunkan harga gula yang sempat mencapai Rp20 ribu per kilogram di pasaran.
Sesuai ketentuan di Perum Bulog, katanya, proses pendistribusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan baik melalui operasi pasar maupun bekerja sama dengan mitra penyalur yang mau berkomitmen menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Bulog.
"CV SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat, dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," kata Wahyu.