Perum Bulog Dukung KPK Usut Suap Impor Gula Irman Gusman

Senin, 19 September 2016 | 11:28 WIB
Perum Bulog Dukung KPK Usut Suap Impor Gula Irman Gusman
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bulog, Wahyu. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, sebagai penerima, Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI