Suara.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan jika dalam sidang ke-22 ini, pihaknya akan menghadirkan tiga saksi.
"Tiga orang saksinya hari ini," kata Yudi saat menyambangi PN Jakpus, Senin (19/9/2016).
Namun demikian, Yudi tak mau mengungkap siapa tiga saksi meringankan tersebut apakah saksi fakta atau saksi ahli. Sebab dirinya mengaku belum mendapatkan konfirmasi apakah tiga saksi tersebut dapat hadir atau tidak.
Yudi pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Tapi belum konfirmasi yang bersangkutan. Nanti tanya sama pak Otto," kata dia.
Rencananya, sidang yang dipimpin Ketua Hakim Majelis Kisworo akan digelar pukul 09.00 WIB. Pantuan suara.com, baru nampak hanya Yudi Wibowo yang hadir di PN Jakpus dari rombongan tim kuasa hukum Jessica.
Sementara itu, tim jaksa penuntut umum terlihat telah dahulu datang dan telah bersiap di ruang Koesoema Atmadja PN Jakpus.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Jesica telah menghadirkam dua saksi ahli. Mereka adalah ahli psikiatri klinis dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Firmasnsyah dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.