KPK menetapkan Irman Gusman dan dua orang lainnya, Direktur Utama dari CV Semesta Berjaya Xaveriandy dan istrinya: Memi, menjadi tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Rp100 Juta di Kasus Irman Gusman, Ini Bukan Soal Nilai Uangnya
Siswanto Suara.Com
Minggu, 18 September 2016 | 15:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
28 Juli 2024 | 19:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI