Nasib Irman Gusman Dibahas DPD Besok Sore

Minggu, 18 September 2016 | 13:26 WIB
Nasib Irman Gusman Dibahas DPD Besok Sore
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa, mendatangi Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), terkait dugaan tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman dalam OTT KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Xaveriandy diduga juga menyuap suap Jaksa Penuntut Umum Kajati Sumatera Barat Farizal.

"Selain melakukan operasi tangkap tangan, KPK juga melakukan gelar perkara yang melibatkan FZL. XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia di Sumatera Barat yang melibatkan XSS," ujar komisioner KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Farizal yang juga bertindak sebagai penasihat hukum, diduga menyiapkan pembelaan serta mengatur saksi dalam perkara tersebut. KPK telah menetapkan Farizal sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, KPK berhasil mengamankan uang suap sebesar Rp365 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI