Suara.com - Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh menilai ada kejanggalan terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut.
"Kasus suap ini hanya Rp100 juta. Menurut saya ini lucu, karena sehari-hari di tasnya saja aja lebih dari Rp100 juta," kata Tommy saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9/2016) malam.
Menurut Tommy, jumlah uang yang diamankan tersebut terbilang kecil dan bukan kelas dari seorang Irman Gusman.
Tommy menjelaskan pihak keluarga tak tahu isi dari bingkisan yang di dalamnya ternyata berisi uang. Kata dia, keluarga baru tahu setelah petugas KPK datang dan membuka bingkisan tersebut.
"Orang datang ngasih bingkisan, kemudian setelah Memei pulang dibawa ke kamar. Keluarga tidak tahu kalau bingkisan itu berisi uang," katanya.
Meski demikian, Tommy mengaku Irman kenal dengan para penyuapnya yakni Xaveriandy Sutanto dan Meimei. Xaveriandy merupakan direktur utama CV Semesta Berjaya.
KPK kini telah menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Meimei sebagai tersangka kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat. Irman memberikan rekomendasi pada Bulog untuk memberikan kuota pada perusahaan itu. (Antara)