Suara.com - Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, kedua tersangka penyuap Ketua DPD Irman Gusman resmi ditahan KPK pada Sabtu (17/9/2016) malam. Keluar dari gedung KPK, keduanya sudah mengenakan rompi oranye.
Pantauan suara.com, pasutri itu keluar bersamaan. Memi terlihat menundukkan kepalanya selama berjalan menuju mobil tahanan. Sementara Xaveriandy tampak lebih tegar. Dia berani memperlihatkan wajahnya kepada awak media meskipun bungkam ketika ditanya.
Adapun Irman sampai saat ini belum keluar dari gedung KPK.
Sebelumnya pada Sabtu dini hari, KPK melakukan operasi tangkap tangan di rumah dinas Irman, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp100 juta.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Xaveriandy dan Memi agar Irman membuat surat rekomendasi kepada Bulog untuk menambahkan kuota gila impor di Sumatera Barat pada tahun 2016 ini.